HAL, KAIDAH MALUT – Dugaan kasus manipulasi data penerima insentif Badan Syara di masjid Sigi Lamo Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara perlahan mulai terungkap.
Anggarannya melekat di Bagian Kesra dan Tenaga Kerja Pemkab Halbar.
Anehnya, Kesra menyalurkan insentif kepada mantan petugas Badan Syara bernama Hasim Makon.
Padahal Hasim sendiri mengaku, tidak pernah menerima honor apapun dari Kesra pasca dirinya berhenti sebagai khatib masjid Sigi Lamo Jailolo.
Kru Kaidah Malut saat menemui Hasim dirumahnya menyatakan berhenti sebagai khatib di masjid tersebut, sejak tahun 2020 lalu.
Ia juga menyebutkan, dirinya tidak lagi menerima insentif dari Pemkab Halbar tepat di tahun 2020.
Mirisnya, di dalam LPJ honor khatib triwulan pertama tahun 2022, nama dan tanda tangannya tertera didaftar penerima.
Hasim juga heran lantaran namanya bisa ada di dalam daftar penerima insentif Badan Syara.
“Itu bukan tanda tangan saya, bahkan uangnya pun saya tidak terima,” ungkap, Sabtu, 11 Maret 2023 kemarin.
Ia bilang, setelah isu tersebut mencuat dipemberitaan, ada salah satu pegawai Bagian Kesra dan Tenaga Kerja berinisial A, yang mendatangi kediamannya guna membahas hal tersebut.
“Kemarin ada pegawai yang datang di sini. Pegawai itu bilang kalau memang ada yang datang tanya soal honor khatib itu, bilang saja saya sudah terima uang,” ujarnya meniru perkataan pegawai Kesra.
“Anak-anak saya tidak terima. Masa saya tidak menerima uang kemudian saya harus mengaku kalau sudah terima uang. Makanya anak-anak saya juga marah karena ini soal nama baik saya,” tukasnya. (*)