HALBAR, KAIDAH MALUT – Polres Halmahera Barat, Maluku Utara mulai melidik kasus dugaan manipulasi data penerima insentif di Bagian Kesra dan Tenaga Kerja Pemkab Halmahera Barat.
Penerimanya petugas Badan Syara di masjid Sigi Lamo Jailolo.
Kasat Reskrim Polres Halbar, IPTU Ambo Welang mengaku, polisi sementara melakukan penyelidikan.
Polisi akan memproses, jika menemukan bukti.
“Iya, kami telusuri dulu kalau terbukti ya kami proses lanjut,” singkatnya, Kamis, 09 Maret 2023.
Sekadar diketahui, kasus dugaan manipulasi data fiktif insentif melekat di Bagian Kesra dan Tenaga Kerja Pemkab Halmahera Barat. Itu tercatat sejak tahun 2020 lalu. (*)