HALBAR, KAIDAH MALUT – Salah satu warga Desa Bobo berinisial I diamankan anggota Polsek Kecamatan Sahu, Halmahera Barat, Maluku Utara lantaran kedapatan mencuri hewan ternak Sapi, Senin, 06 Februari 2023 malam.
Diketahui sebanyak 2 ekor Sapi, milik warga Desa Taba Cempaka yang dicuri pelaku.
Selain dua ekor Sapi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up, handphone, 2 buah gergaji, dompet berisi uang pecahan Rp100 ribu, KTP, kartu vaksin dan kartu Keluarga Sejahtera.
Kapolsek Kecamatan Sahu, Ipda Musfaridyansyah saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dugaan pelaku pencurian Sapi itu.
“Iya benar kejadiannya, semalam itu ada penangkapan terkait pencurian Sapi. Saat ini satu pelaku sudah ditahan. Ada informasi juga bahwa pelaku berjumlah 4 orang,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengaku, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya.
Senada dengan Kasi Humas Polres Halbar, Iptu Yuherson Dodowor yang juga membenarkan kejadian tersebut. (*)