Selasa, 26 November 2024

Pemda Halbar Setujui Eksplorasi PT NHM di Loloda Tengah

Presdir PT NHM, Hi. Robert saat diwawancarai awak media (Foto: Marwan/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam waktu dekat akan melakukan eksplorasi, di Kecamatan Loloda Tengah, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Pemilik PT NHM, Hi. Robert Nitiyudo Watcho mengatakan, untuk progres kali ini pihaknya sisa melanjutkan pekerjaan karena sebelumnya sudah dieksplorasi oleh PT TUB.

“Ketika kami ambil alih kami tinggal melanjutkan saja eksplorasinya, karena semua sudah selesai diurus oleh pemilik yang lama, tinggal kita lanjutkan saja. Sekarang orang-orang kita lagi masuk di lokasi TUB untuk mengecek lokasi,” kata Hi. Robert usai kegiatan peresmian gedung Ponpes Daarul Miftah di Desa Jarakore, Kecamatan Sahu, Halbar, Selasa, 31 Januari 2023.

Orang nomor satu di NHM ini juga meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah Halmahera Barat, serta masyarakat lingkar tambang yang ada di TUB, agar selalu mendukung PT NHM untuk membangun kembali PT TUB. Sehingga dengan begitu, perusahaan itu bisa memperkerjakan masyarakat setempat.

“Ada dua tempat yang akan kami bangun di Halbar ini, yang pertama di TUB yang sementara proses untuk dikelola dan kedua di Tuguraci yang sementara proses izin perizinannya. Semoga ini tidak ada kendala sampai prosesnya selesai,” terang dia.

Mengenai manajemen, NHM akan mengikuti prosedur dan merekrut masyarakat setempat.

“Semua manajemen sama seperti NHM, karena yang kerja nanti orang-orang NHM semua dan orang Halbar. Jadi saya harap masyarakat Halbar memberanikan diri untuk menambang. Kami siap menerima hasil dari masyarakat. Pekerja juga direkrut dari masyarakat Halbar,” jelas dia.

Bupati Halbar, James Uang mengaku, pihaknya sangat mendukung PTbNHM untuk mengembangkan PT TUB dan juga Tuguraci, sebagai daerah pertambangan emas.

Menurutnya, ini adalah momen membuka lapangan kerja bagi masyarakatnya.

“Pada intinya kami pemerintah akan terus mengawal dan mendukung NHM. Kami harap kepada masyarakat lingkar tambang, agar selalu mendukung langkah Pak Hi. Robert untuk membangun PT TUB kembali,” harap Bupati.

Soal perizinan, itu merupakan kewenangan dari Pempus. Sementara Pemda Halbar hanya mengawal hingga perizinan selesai.

“Kami Pemda sifatnya mengawal soal perizinan yang disampaikan Pak Haji tadi. Kami berharap izin untuk daerah Tuguraci cepat selesai di tahun ini juga, agar dua-duanya bisa berjalan di tahun ini,” pungkasnya. (*)