HALBAR, KAIDAH MALUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara mencatat sebanyak empat desa, di Halmahera Barat sebagai lokasi rawan pengedaran narkoba.
Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen (Pol) H Agus Rohmat mengatakan, di tahun 2022 lalu ada empat desa di Halbar yang dipantau menjadi daerah rawan narkoba. Keempat desa itu, di antaranya Desa Jalan Baru, Hatebicara, Soakonora dan Galala di Kecamatan Jailolo.
Ia berharap daerah-daerah yang menjadi titik rawan harus diwaspadai bersama, sehingga pengedar dan bandar narkoba bisa segera ditangkap.
“Nanti perlu diwaspadai jangan sampai di daerah tersebut, masih diedarkan lagi. Jdi kita perlu awasi,” kata Agus usai sosialisasi di Kantor Bupati Halbar, Kamis, 19 Januari 2023.
Ia bilang, BNN tidak bisa berjalan sendiri dan harus didukung oleh TNI, Polri, masyarakat dan juga Pemda.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membasmi narkoba. Jadi kami imbau kepada masyarakat, untuk mari kerjasama dan berikan informasi kepada aparat setempat, baik melalui desa,Polsek, Polres maupun ke kami BNN apabila menemui penyalahgunaan, pemakai, ataupun jual beli apapun yang bentuknya penggelapan narkotika ini,” imbaunya.
Selain itu, ia pula mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara, khususnya di Halbar untuk menjauhi minuman keras, ditambah penggunaan lem Aha-Bond yang sering didapati dikalangan anak-anak sekolah.
“Maka yang seperti itu segera dibawa untuk berobat atau direhabilitasi. Silahkan datang ke BNN dilakukan secara gratis maupun di rumah sakit terdekat. Dengan adanya rawan pengedaran narkoba, sudah ada empat orang yang ditangkap dan diproses hukum,” tukasnya. (*)