HALBAR, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Dinas Kesehata melakukan rapat koordinasi, sekaligus evaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Halmahera Barat, Maluku Utara.

Rakor digelar di aula Baikole Kantor Pemkab Halbar dengan tema “DIAHI Stunting”, Selasa, 20 Desember 2022.

Rakor dihadiri yang dihadiri Lucu Widasari yang juga selaku Official Project Sekretariat Stunting BKKBN RI, Wakil Bupati Djufri Muhamad, Ketua PKK Halbar Meri Uang Popala, sejumlah camat dan kades serta kapus se-Halmahera Barat.

Kepala Dinas Kabupaten Halmahera Barat, Novelheins Sakalaty dalam sambutannya mengatakan, rakor dan evaluasi yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai target nasional sebanyak 14 persen.

“Yang pasti masing-masing SKPD terkait yang ketiga terlaksananya program atau kegiatan, yang telah disusun dan disepakati bersama terkait dengan aksi percepatan penurunan stunting,” kata Novelheins.

Dinkes juga akan mengevaluasi dan mengkroscek pelaksanaan aksi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Halmahera Barat.

Rakor ini dihadiri oleh 55 peserta dari Ketua Bidang TPPS, Kepala SKPD terkait, Kepala Bidang lingkup Dinas Kesehatan P2KB, para camat, kapus, kades lokus orang tua hebat.

“Jadi ada 8 aksi yang dilakukan untuk melakukan pencegahan penurunan stunting. Pertama analisis situasi melakukan pendataan awal dengan melibatkan lintas sektor terkait, dengan sasaran desa lokus. Tahun 2021 kita memiliki sebanyak 32 desa lokus,” ujarnya.

Kedua, informasi dan pendataan kegiatan yang dilakukan dalam TPPS di kabupaten, tahun berjalan 2022 dan tahun rencana 2023. Ketiga, remuk stunting yang telah dilaksanakan tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten, dengan tema mendukung kebijakan nasional dalam percepatan penurunan stunting, di Kabupaten Halmahera Barat.

Di poin keempat, keluarnya Peraturan Bupati tentang Peran Desa Perbup Nomor 21 A tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Halmahera Barat.

“Kelima, pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) semua desa, telah membentuk KPM lebih dari satu orang per desa dan sudah ada SK-nya,” sambungnya.

Kemudian, pada poin ke 6 sistem manajemen data hasil pemetaan untuk kondisi sebaran stunting cakupan intervensi, serta rencana tindak lanjut yang dikembalikan ke OPD terkait. Ke 7 yakni pengukuran dan publikasi stunting, pengukuhan tim audit stunting TPPS Kabupaten dan bimbingan bimbingan teknis Audit Kasus Stunting (AKS), pelaksanaan AKS tahap 1 dan 2 diseminasi, serta terpilihnya Kabupaten Halmahera Barat sebagai salah satu presenter dan voting kasus stunting tahap 5 tingkat nasional.

“Pak Bupati dan Ibu Bupati terpilih sebagai duta orang tua hebat dan tercatat di Indonesia, untuk pertama kalinya dan yang ke 8 yaitu rezim mirza tahunan yang baru mau dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad menambahkan, desa lokus yang ada di Halmahera Barat terdapat 32 desa lokus untuk dijadikan target penurunan stunting.

“Sasaran kita ke semua desa 173 harus kita keroyok, sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah menuju pada tahun 2024 itu jadi target penurunan stunting bisa terpenuhi menjadi 14 persen,” terangnya.

Wabup berharap kepada seluruh pihak yang terlibat, agar terus berupaya sehingga dapa memperoleh target capaian.

“Saya berharap pada kesempatan ini semuanya fokus dan bisa menyampaikan laporan, atau evaluasi pelaksanaan program stunting selama satu tahun,” harapnya.

Djufri juga mengapresiasi pembimbingan pendampingan yang dilakukan BKKBN RI, kepada pemerintah daerah.

“Perkembangan stunting di Halbar juga cukup signifikan sehingga harus terus ditingkatkan, langkah-langkah untuk dilakukan penurunan stunting. Saya juga berterimah kasih kepada Ibu Lucy Widasari yang sudah bersedia membimbing dan juga kepada PKK, karena telah melakukan pembinaan yang ada desa,” pungkasnya. (WAN)