Selasa, 26 November 2024

Pemda Halbar Optimis Capai Target Nasional Penurunan Angka Stunting

Rakor dan evaluasi percepatan penurunan stunting di Halbar (Foto: Istimewa/Kaidahmalut)

Di poin keempat, keluarnya Peraturan Bupati tentang Peran Desa Perbup Nomor 21 A tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Halmahera Barat.

“Kelima, pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) semua desa, telah membentuk KPM lebih dari satu orang per desa dan sudah ada SK-nya,” sambungnya.

Kemudian, pada poin ke 6 sistem manajemen data hasil pemetaan untuk kondisi sebaran stunting cakupan intervensi, serta rencana tindak lanjut yang dikembalikan ke OPD terkait. Ke 7 yakni pengukuran dan publikasi stunting, pengukuhan tim audit stunting TPPS Kabupaten dan bimbingan bimbingan teknis Audit Kasus Stunting (AKS), pelaksanaan AKS tahap 1 dan 2 diseminasi, serta terpilihnya Kabupaten Halmahera Barat sebagai salah satu presenter dan voting kasus stunting tahap 5 tingkat nasional.

“Pak Bupati dan Ibu Bupati terpilih sebagai duta orang tua hebat dan tercatat di Indonesia, untuk pertama kalinya dan yang ke 8 yaitu rezim mirza tahunan yang baru mau dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad menambahkan, desa lokus yang ada di Halmahera Barat terdapat 32 desa lokus untuk dijadikan target penurunan stunting.