Rabu, 16 Oktober 2024

Puluhan Miliar Anggaran Proyek Pembangunan Jalan Desa Peot – Sasur Dibawa Lari Tuyul

Wabup Halbar, Muhamad Djufri | Foto : Malut Kaidah/Tim

JAILOLO, MALUT KAIDAH – Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Barat (Halbar), Djufri Muhamad, bakal surati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara (Malut), untuk memastikan anggaran pekerjaan jalan dari Desa Peot menuju Desa Sasur.

Djufri menjelaskan, pekerjaan jalan Desa Peot menuju Desa Sasur, menghabiskan anggaran sebesar Rp28 miliar. Anggaran itu bersumber dari pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar, pada masa kepemimpinan Dany Missy senilai Rp159 miliar.

“Seharusnya pekerjaan itu sudah tuntas, tetapi fakta lapangan, lebih kurang empat titik tidak dikerjakan tanpa alasan. Analisa saya, mungkin ada jembatan yang belum dibangun. Jalannya dibiarkan hingga rusak parah,” katanya kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Ia mengaku, telah memerintahkan Kadis PU dan Kabid Bina Marga, untuk meninjau lokasi dan mengukur jalan tersebut, khususnya yang belum dikerjakan.

Ia menegaskan, Pemkab Halbar bakal menyurat ke BPKP agar segera mengaudit anggaran tersebut, agar masalah anggaran itu jadi terang benderang.

“Saya sudah perintahkan Kadis PU dan Kabid Bina Marga segera ke lokasi,” tegasnya.

Wabup mengatakan, ia menginginkan jika realisasi anggaran proyek tersebut telah terbayar 100 persen, maka pihanya segera memerintahkan kontraktor pekerjaan tersebut agar segera menyelesaikannya.

“Kalau memang sudah dicairkan 100 persen, saya minta kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, tapi kalau kontraktor tidak mau menyelesaikan, maka pemkab tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Meski demikian, ia menambahkan telah mempelajari Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) tentang pekerjaan jalan tersebut. Ia juga mengungkapkan, telah ditemukan kelebihan membayar senilai Rp900 juta.

“Nanti dicek ulang, apakah Rp900 juta itu, anggaran yang belum dibangun atau bagaimana. Untuk mengetahuinya, tidak ada cara lain, kita akan meminta internal lembaga seperti Inspektorat untuk menghitung. Saya tekankan akan menyurat ke BPKP biar lebih jelas,” kata Wabup. *

Penulis: WangkepEditor: Ochan