SANANA, MALUT KAIDAH – Pasca pencopotan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sula, Bambang Fataruba, oleh Bupati Fifian Ade Ningsih Mus, ternyata berimbas terganggunyanya sistem di dinas tersebut.
Pasalnya, pemberhentian Bambang Fataruba telah melampaui kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan begitu, sistem pelayanan Disdukcapil diblokir oleh pihak Kementerian.
Lembaga Majelis Persatuan Rakyat Sula (MPRS) bersama Mahasiswa STAI Babussalam Sula, mendatangi DPRD setempat, untuk mencari solusi terkait dengan pelayanan di Disdukcapil, yang hingga kini belum bisa diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Sula.
“Kami meminta keseriusan DPRD untuk mencarikan solusi atas masalah itu,” tegas Presidium MPRS, Faruk Bahnan.
Menurutnya, DPRD Sula jangan hanya duduk diam dalam masalah yang terjadi di Sula, karena sampai sekarang, tidak ada pelayanan sama sekali dalam pembuatan Kartu Keluarga, KTP dan Akta di Disdukcapil.
“Saya menilai, Bupati Fifian Ade Ningsih Mus, tidak berwibawa terkait dengan masalah yang dilakukan saat ini. Fifian juga tidak memiliki kemampuan dalam mengatasi masalah yang dialami masyarakatnya,” nilainya.
“Kedatangan kami MPRS menjadi tuntutan masyarakat, yakni secepatnya mengatasi masalah yang terjadi di Disdukcapil sekarang,” sambungnya.
Ia mencontohkan, ada warga yang sedang mengurus administrasi di Disdukcapil untuk anaknya mengikuti tes, tetapi tidak bisa, karena langkah Bupati yang merugikan masyarakat.
Mantan anggota DPRD tiga periode ini juga meminta kepada DPRD, untuk segera membuat Panitia khusus (Pansus), dan segera memanggil Bupati, agar mencari solusi dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.
“Masalah ini sudah berlangsung sebulan lamanya. Dan jika DPRD tidak mengindahkan tuntutan kami, maka MPRS akan datang lagi dengan jumlah massa yang besar,” tegas Faruk.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sula, Muhammad Natsir Sangadji, mengatakan, DPRD telah mendatangi Disdukcapil pada Senin, 2 Agustus 2021. Namun, ternyata titik permasalahannya, yakni soal pergantian Kepala Dinas Dukcapil, Bambang Fataruba.
“Komisi I sangat sepakat dengan kedatangan MPRS dan mahasiswa. Dalam waktu dekat, kita akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mencari solusinya. Kita akan menyurati bupati untuk menyelesaikan masalah di Disdukcapil,” ungkap Natsir. *