Senin, 25 November 2024

Kejanggalan Tewasnya Tahanan di Sel, Pihak Kelurga Bakal Adukan ke Kapolri

Nan Barani, paman korban saat diwawancara awak media | Foto: Marwan Mansur/Kaidahmalut

HALBAR, KAIDAH MALUT – Keluarga tahanan korban gantung diri di dalam sel Polres Halmahera Barat, sesalkan sikap kepolisian setempat yang terkesal tertutup soal kematian JRF (21 tahun).

Paman korban, Nan Barani kepada malut.kaidah.id, Kamis, 13 Oktober 2022 menyampaikan kekesalan pihak keluarga, atas kejadian yang menimpah korban di sel.

RJF sebelumnya ditemukan tewas gantung diri di sel tahanan Polres Halbar pagi tadi, sekira pukul 06.00 WIT. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya.

Nan bilang, pertama kali mendapat informasi dari penyidik Polres, sekira pukul 08.30 WIT. Saat itu keluarga diberitahukan bahwa korban ditemukan sudah tewas. Namun, ada pula salah satu anggota polisi menyebutkan bahwa korban saat ditemukan masih bernafas, sehingga dilarikan ke RSUD Jailolo.

Keterangan lainnya, menyebutkan bahwa korban menggunakan tali jaket yang ia kenakan saat melakukan aksi gantung diri. Sementara informasi lainnya menyebutkan korban menggunakan tali sepatu.

“Jadi pada pukul 08.30 WIT tadi, penyidik memberitahukan kepada kami, bahwa JRF sudah meninggal dunia akibat gantung diri di dalam sel menggunakan tali jaketnya,” jelasnya.

Menurutnya, semestinya pihak kepolisian lebih awal memberitahukan kabar duka kepada pihak keluarga, agar keluarga juga bisa menyaksikan saat korban diturunkan dari ikatan tersebut.

“Kalau memang benar itu karena bunuh diri, mengapa kami dari keluarga tidak diminta untuk menyaksikan peristiwa tersebut, ini ada apa?” ucap Nan.

Nan mengatakan, ada kejanggalan pada kematian ponakannya itu. Sebab, keterangan dari pihak kepolisian juga berbeda-beda versi. Sehingga ia menilai ini seperti lempar batu sembunyi tangan.

“Disaat jenazah masih di TKP kami tidak diberitahukan, tetapi kami diberitahukan oleh penyidik ketika jenazah sudah berada di RSUD, dengan alasan bahwa almarhum masih bernafas, padahal dipemberitahuan awal yang disampaikan oleh penyidik almarhum sudah meninggal sewaktu masih di sel,” ungkap dia.

Kata dia, penjagaan ruang tahanan mestinya ketat, tetapi kenapa jaket yang ada talinya bisa lolos ke tahanan.

Dengan adanya keterangan yang berbeda-beda itu, pihaknya akan menggugat kasus tersebut ke Kapolres Halbar, Kapolda Maluku Utara hingga ke Mabes Polri.

“Saya sudah cari tahu bahwa Kapolres saat ini sedang cuti dan tidak berada di Halbar, tetapi jika sudah ada saya akan meminta kejelasan atas meninggalnya keponakan saya. Bahkan masalah ini juga akan diproses ke Polda Malut dan jika tidak diindahkan lagi maka akan dilanjutkan ke Mabes Polri,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kru malut.kaidah.id belum bisa menghubungi Humas Polres Halbar. (*)