Selasa, 26 November 2024

Lima Hari Lagi, Rekrutmen Panwaslu Kecamatan di Halsel Dibuka

Ketua Bawaslu Kabupaten Halsel, Asman Jamel | Foto : Ist/Kaidahmalut

HALSEL, KAIDAH MALUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menetapkan jadwal dan tahapan seleksi perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, secara serentak di seluruh Indonesia.

Hal itu diumumkan Bawaslu Halmahera Selatan pada Kamis, 15 September 2022.

Untuk penerimaan dan persyaratan pendaftaran akan dimulai pada 21 sampai dengan 27 September 2022.

“Untuk rekrutmen kali ini akan berbeda dari sebelumnya, dimana calon peserta bisa mendaftarkan diri ke kecamatan lain di luar wilayah domisilinya. Asalkan masih berdomisili dalam wilayah Halmahera Selatan (Halsel), bisa mendaftar ke kecamatan lain sebagai wilayah kerjanya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Halsel, Asman Jamel.

Hal tersebut berdasarkan pada Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang diterbitkan Bawaslu RI.

“Jadi misalnya berdomisili di wilayah Kecamatan Bacan, tapi mendaftar untuk wilayah kecamatan di luar Bacan bisa. Akan tetapi satu calon peserta, hanya bisa mendaftar di satu kecamatan saja yang dicantumkan pada surat lamaran, yang ditujukan pada Pokja,” tutur Asman yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) SDM Bawaslu Halsel itu.

Terkait proses seleksi, apabila di suatu kecamatan pendaftarnya lebih dari enam orang, maka akan disaring melalui tes tertulis yang akan dilaksanakan secara online.

“Jadi nantinya hanya enam yang akan lolos atau mengikuti tahap seleksi wawancara,” pungkasnya. (*)