HALSEL, KAIDAH MALUT – Panitia Pilkades di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga melakukan pungli terhadap para bakal calon Kepala Desa (Kades).
Menurut laporan warga setempat kuat dugaan, Ketua panitia Pilkades, Adimen Kajual meminta uang pendaftaran dari tiap-tiap bakal calon Kades sebesar Rp5 juta per orang.
Sementara yang telah mendaftar sudah ada 7 orang, dan nominal uang yang terkumpul sebesar Rp35 juta.
“Semua calon sudah setor uang pendaftaran ke panitia,” kata salah satu warga Desa Wayaloar yang enggan namanya disebutkan, Jumat, 09 September 2022.
Sesuai petunjuk teknis pemilihan Pilkades tahap satu ini, tidak ada uang pendaftaran atau pungutan apapun. Sehingga, apabila panitia Pilkades melakukan ini sudah tentu ini melanggar ketentuan.
“Apakah dalam aturan ada uang pendaftaran atau tidak, kami perlu ada penjelasan dari panitia Kabupaten,” cetusnya.
Bahkan, sejumlah warga Desa Wayaloar juga mengungkapkan, panitia mengancam akan menggugurkan para bakal calon dan membubarkan diri sebagai panitia, jika saja tidak membayar uang pendaftaran tersebut.
“Mereka (panitia, red) ancam seperti itu. Jadi para bakal calon ini takut sehingga mereka setor uang pendaftaran,” ungkap warga lainnya.
Sementara itu, Ketua panitia Kabupaten Faris Hi. Madan menegaskan, tidak ada uang pendaftaran pada Pilkades tahap satu ini dan sama sekali tidak ada pungutan biaya apapun. Pasalnya, anggaran Pilkades ditingkat Desa sudah dianggarkan melalui Dana Desa. Sementara di panitia Kabupaten dianggarkan melalui APBD.
“Jadi tidak ada biaya apapun. Kalaupun ada panitia di Desa yang pungut biaya pendaftaran masyarakat langsung laporkan saja ke penegak hukum, disertai dengan bukti-bukti,” tegas Faris yang juga Sekertaris DPMD.
Sekadar diketahui, ketujuh bakal calon yang sudah membayar uang pendaftaran ke panitia Pilkades, yaitu Matius Galauw, Erna Theis, Cornelius Nama , Albert Papadak, Steri Odu, Zeth Daeng dan Elias Tabatia. (*)