HALBAR, KAIDAH MALUT – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Maluku Utara meminta, agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Halmahera Barat tidak ditunda.
Pilkades serentak rencananya dilaksanakan pada 11 Agustus 2022, dan diikuti sebanyak 72 Desa yang ada di Halbar.
Sekretaris PAPDESI Maluku Utara, Bakri Eli kepada sejumlah awak media, Kamis, 04 Agustus 2022 di Kantor Bupati Halbar mengatakan, jangan ada penundaan Pilkades di Halbar.
Ia sendiri mengaku mengapresiasi program Bupati dan Wabup soal Pilkades, tetapi jika ada pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan pembatalan, itu justru keliru dan salah.
“Persoalannya tahapan Pilkades sudah berjalan, sehingga sekarang tinggal menunggu tahapan pemilihan,” kata Bakri.
Menurutnya, tahapan demi tahapan sudah dilalui yang menguras energi, waktu dan uang.
“Tinggal waktunya saja lalu dibilang bahwa dengan alasan tunda, dan bermacam-macam cara itu tidak benar,” cetusnya.
Soal anggaran Pilkades, itu juga merupakan tolak ukur tetapi, kata dia, jangan bersandar dengan anggaran lantas Pilkades itu dibatalkan atau ditunda.
“Kemudian alasan mereka yang kedua bahwa dengan adanya HUT ke 77 ini, maka Pilkades di tunda. Coba dicermati jarak waktu antara Pilkades dan hari kemerdekaan, inikan masih jauh dan dia tidak bersentuhan langsung. Ini hajatnya Pemdes dan pemilihannya di tanggal 11 Agustus berarti selisihnya 6 hari. Jadi saya kira tidak ada masalah,” terang Ketua BPD Marimbati itu.
Bakri juga menyebutkan, bahwa nanti BPD Marimbati akan berkoordinasi dengan panitia untuk melaksanakan Pilkades di Desa Marimbati.
“Makanya saya sepakat menyampaikan dan memohon kepada Bupati dan Wabup tetap kita jalan. Kalau memang tidak bisa ada alasan anggaran kita print, Pemdes, panitia dan BPD print foto Cakades dan buat Pilkades. Ini juga tidak masalah, solusinya yang paling gampang Pilkades ini harus berjalan sesuai mekanisme, dan sesuai dengan seluruh masyarakat Halbar inginkan,” pungkasnya. (*)