HALSEL, KAIDAH MALUT – Menindaklanjuti prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate, sejumlah pelayaran lokal kembali ditunda keberangkatannya.
Berdasarkan peringatan dini gelombang tinggi (early warning) yang berlaku mulai tanggal 22 Juli 2022 pukul 09.00-21.00 WIT, sesuai koordinasi Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate, Agustinus selaku koordinator keselamatan berlayar di Maluku Utara.
Hal ini juga berlaku bagi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang, Halmahera Selatan yang menunda keberangkatan pelayaran kapal reguler trayek Babang-Ternate dan rute Kupal-Ternate, bagi kapal perintis, speed boat, maupun kapal berukuran kecil.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Babang, Rosihan Gamtjim saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penundaan keberangkatan, bagi kapal reguler rute Babang-Ternate dan Kupal-Ternate.
“Kami telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: UM.006/4/20/UPP.BBG-2022, tentang penundaan keberangkatan tertanggal 22 Juli 2022,” kata Rosihan.
Kebijakan surat edaran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 82 Tahun 2014, tentang tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), surat Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate melalui Pemberitahuan Nomor : UM.003/12/2/KSOPTTE-2022 tanggal 22 Juli 2022.
“Selain menunda kapal penumpang reguler dari pelabuhan Kupal dan Babang tujuan Ternate pada hari ini, kami juga menunda sementara keberangkatan kapal-kapal oerintis, Landing Craft Tank (LCT), SPOB dan Kapal-kapal rakyat yang berukuran kecil. Pelayaran akan dibuka kembali, jika cuaca sudah membaik,” tukasnya.*