HALBAR, KAIDAH MALUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Sharil Abdul Rajak menyesali tindakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Halmahera Barat yang diduga, menjadi aktor di balik aksi sejumlah pegawai beberapa waktu lalu.
Menurut Sekda, menjadi seorang pimpinan semestinya bisa menyelesaikan masalah, dan bukan memperkeruh.
“Seharusnya Kepala Dinas PU itu harus menyelesaikan masalah, bukan memperkeruh masalah dan mendukung aksi pembokoitan kantor,” kata Sekda saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa, 05 Juli 2022.
Semestinya, kata dia, seluruh pegawai mulai dari atasan hingga pegawai di SKPD tersebut bisa mengintrospeksi diri masing-masing, sebab ini menyangkut dengan kinerja seluruh pegawai yang ada, Apakah kinerja bagus atau tidak.
“Kalau kinerja tidak bagus mau harus dibayar ?,”ucapnya.
“Untuk mengetahui dalang di balik aksi pemboikotan kantor tersebut, seharusnya mereka. Karena aksi itu mereka yang melakukan sendiri,” sambungnya.
Walau begitu, Sekda tetap menyayangkan kejadian tersebut lantaran Kadis PU lah yang menandatabgani aksi mogok pegawai saat itu.
“Kadis PU juga terlibat dalam masalah ini,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PU Halbar, Abubakar A. Rajak saat dihubungi via WhatsApp mengaku enggan berkomentar lebih.
“Tara usa da masalah so selesai, jadi kalau saya tidak ada di tempat tidak usa telepon,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah pegawai Dinas PU sebelumnya melakukan aksi dengan memboikot kantor. Aksi dipicu lantaran keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja oleh pihak bendahara. Menurut pengakuan para pegawai, menunggaknya pembayaran tukin selama empat bulan, sejak bulan Maret hinggaJuni 2022.*