HALBAR, KAIDAH MALUT – Sebanyak 32 Calon Jamaah Haji (CJH) resmi dilepas oleh Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang.
Pelepasan CJH berlangsung, Kamis, 23 Juni 2022 di masjid Raya Sigi Lamo, Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Halbar, Maluku Utara.
Bupati James Uang dalam sambutannya mengatakan, ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang menjadi kewajiban, bagi setiap umat Islam bagi yang mampu melaksanakannya.
Menurutnya, bukan hanya segi materi belaka, tetapi meliputi keimanan dan ketaqwaan sebagai seorang hamba.
Bupati meminta kepada para tamu Allah SWT ini, untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan dan budaya yang berlaku di tanah suci. Tentunya dengan meningkatkan pemahaman dan tata cara berhaji, luruskan niat karena Tuhan, serta displin terhadap perilaku.
“Menjaga kesehatan dan kesabaran sebagai bagian dari keimanan dan ketaqwaan,” kata Bupati.
Olehnya itu, Mantan Ketua Gereja Masehi Injil di Halmahera (GMIH) itu berharap, para CJH ini mampu menjalankan dan memenuhi rukun, dan kewajiban sehingga nantinya menjadi haji yang mabrur.
“Harapann saya calon jamaah haji bisa menjalankan ibadah dengan baik dan penuhi segala rukun wajib, sehingga nantinya bisa menjadi haji yang mabrur,” harap Bupati.
Ia juga berpesan, agar CJH bisa menjaga nama baik negara dan daerah sebagai perwujudan rasa cinta, terhadap bangsa dan khususnya di Halbar.
“Kekompakan dan kebersamaan antar jemaah. Patuhi dan taati segala ketentuan ibadah haji, serta arahan petugas resmi dari Pemerintah,” imbuhnya.
“Perlu saya ingatkan kepada pendamping haji yang ditugaskan, agar tetap amanah dalam menjalankan tugasnya. Tolong antar jemaah calon haji kita dari Halbar hingga kembali dengan baik,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Halbar, Hasbulla Taher menambahkan, untuk kuota Halbar sebanyak 32 orang yang terbagi, laki-laki 14 orang dan perempuan sebanyak 18 orang,” jelasnya.
Ke 32 CJH ini berasal dari 5 kecamatan, diantaranya Kecamatan Jailolo sebanyak 17 orang, Kecamatan Jailolo Selatan 8 orang, Kecamatan Sahu 1 orang dan Kecamatan Ibu, Kecamatan Ibu Selatan 5 orang, serta Kecamatan Loloda 1 orang.*