Selasa, 26 November 2024

Diduga Ada Orang Dekat Bupati Dibalik Pembelian Hewan Qurban di Halmahera Barat

Sekretaris Komisi II DPRD Halbar, Dasril Usman | Foto : Marwan (Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Polemik pembelian 165 ekor hewan qurban oleh Pemdes di  Halmahera Barat (Halbar) pada tahun 2021 lalu, dan menyeret nama Bupati, James Uang itu semakin hangat dibicarakan oleh berbagai kalangan.

Mulai dari Ketua Fraksi PKB, Albert Hama kini Sekretaris Komisi II DPRD Halmahera Barat, Dasril Usman pun ikut angkat bicara. Menurutnya, jika pembelian hewan qurban tersebut adalah kesalahan atau tidak sesuai regulasi, maka itu tidak bisa seutuhnya kesalahan Bupati James Uang.

Sebab, Dasril meyakini bahwa pembelian hewan qurban itu, merupakan ide dari oknum tertentu yang kemudian mempengaruhi Bupati untuk ambil sikap.

“Saya percaya kalau Bupati mendapat bisikan dari orang terdekatnya. Publik sudah harus tahu siapa oknum di Pemkab Halmahera Barat yang memiliki, ide belanja hewan qurban menggunakan anggaran desa itu,” kata Dasril, Rabu, 01 Juni 2022.

Apalagi, kata Dasril, Bupati James Uang pasti tidak begitu paham soal hewan qurban, lantaran Bupati sendiri non muslim.

“Kemungkinan besar inisiator pembelian hewan qurban bukan Bupati,” ucapnya.

Apabila, masalah ini masuk ke ranah hukum dan Bupati akan bertanggungjawab, tetapi bagi pihak yang memiliki ide tersebut sebaiknya jangan bersembunyi.

“Memang pada tahun 2021 lalu, Bupati menegaskan ia bersama Wakil Bupati akan bertanggungjawab. Waktu itu Bupati juga sampaikan bahwa akan buat payung hukum berupa Peraturan Bupati. Sampai sekarang regulasi itu belum dibuat,” tambahnya.

Dalam masalah ini, Dasril mengaku sama sekali tidak membela Bupati James Uang. Dirinya hanya berharap oknum yang mempengaruhi Bupati itu, harus menanggung resikonya sehingga bisa mendapat sanksi sosial.

“Jika sudah masuk wilayah hukum, maka sudah menjadi kewenangan penegak hukum untuk mengungkap siapa pelakunya. Bupati juga tidak boleh lepas tangan. Yang jelas, pihak Pemdes membeli hewan qurban karena perintah Pemdes. Sehingga itu, Bupati harus berjiwa besar,” tandasnya.*