JAILOLO, MALUT KAIDAH – DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) akhirnya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mendalami adanya perbedaan selisih data jumlah daftar penerima gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dua instansi.
Kedua instansi itu adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Berdasarkan data pegawai yang tercatat di BKD, yakni sebanyak 3.873 orang, sedangkan jumlah daftar penerima gaji PNS hanya 3.736 orang. Itu artinya, terdapat selisih 137 orang.
Ketua Pansus DPRD Halbar, Jhulice D Baura, mengatakan, pembentukan Pansus ini berdasarkan tata tertib. Dimana masing-masing fraksi satu anggota diusulkan masuk dalam Pansus. Setelah itu baru disepakati secara bersama.
“Dan dalam waktu dekat, kami sudah mulai bekerja, karena ini sudah diputuskan dalam penetapan sidang paripurna,” katanya.
Selain perbedaan data dalam daftar penerima gaji PNS di dua instansi, ada sejumlah aset pemerintah daerah yang juga akan ditelusuri.