HALSEL, KAIDAH MALUT – Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), di Kantor Kejari Halsel, Maluku Utara, Selasa, 19 April 2022.
Kepala Kejari ajari Halsel, Fajar Haryowimbuko dalam sambutannya menjelaskan, MoU dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha ini, untuk membantu kelancaran penyelenggaraan bandara terutama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya MoU ini, kata Fajar, rencana pengembangan bandara Oesman Sadik Labuha dapat berjalan lancar. Sehingga kedepannya, semakin besar bandara maka semakin banyak nantinya maskapai yang akan datang. Dengan begitu, lanjut dia, perekonomian masyarakat Halmahera Selatan akan sangat terbantu.
Sementara, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha, Sumariyanto menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan bandar udara, terutama pembebasan lahan untuk peningkatan kelas bandara, sangat rawan menimbulkan permasalahan hukum. Olehnya itu, kata dia, pendampingan Kejari diperlukan untuk meminimalisasikan permasalahan hukum yang mungkin saja timbul.*