HALBAR, KAIDAH MALUT – Jelang bulan suci ramadan 1443 Hijriah, Polres Halmaheta Barat (Halbar), Maluku Utara melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras), Jumat, 01 April 2022.
Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta mengatakan, dengan memusnahkan ribuan liter miras saat menjelang bulan suci ramadan ini, diharapkan bisa memberikan rasa aman khusus masyarakat di wilayah Halbar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan kepolisian yaitu, miras jenis Captikus sebanyak 24 jiregen ukuran 25 liter, Captikus kemasan botol berukuran 600 mil sebanyak 1.195 botol, Saguer sebanyak 12 jiregen berukuran 25 liter, Bir Putih sebayak 169 botol, dan Bir Hitam sebanyak 54 botol.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran miras, di wilayah hukum Halbar dalam masuki bulan suci ramadhan,” ungkap Kapolres.
Sementara Bupati Halbar, James Uang menyampaikan terima kasih kepada Kapolres, Dandim dan Kejari serta para tokoh agama yang turut mendukung dalam pemberantasan peredaran miras, saat memasuki bulan suci ramadan di Halmaher Barat.
“Untuk itu, atas nama Pemda Halbar mengapresiasi kinerja Polres Halbar yang bekerja sangat luar biasa, dan berhasil mengamankan ribuan botol miras tersebut,” ucap Bupati saat menghadiri pemusnahan miras di Polres Halbar.
Bupati juga mengajak masyatakat, senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di Halbar.
“Mari kita menciptakan kamtibmas di wilayah Halbar yang aman dan nyaman,” ajak James.*