HALSEL, KAIDAH MALUT – Ribuan liter minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Halmahera Selatan (Halsel). Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Kieraha I tahun 2022.
Wakapolres Halsel, Kompol M. Nasaruddin Haya yang turut hadir dalam pemusnahan itu mengatakan, bahwa pemusnahan miras merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum, untuk menjaga kamtibmas selama bulan puasa hingga hari raya nanti.
“Saya berharap masyarakat bisa terus bekerja sama dengan aparat untuk memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya,” ucap Nasarudin, 01 April 2022.
Ia juga menyebutkan, razia Pekat Kieraha I ini akan terus dilakukan selama bulan suci ramadan, bahkan hingga lebaran guna menekan kerawanan kejahatan lainnya.
“Partoli jalan raya, patroli kampung, serta menjaga tempat strategis dan tempat-tempat umum yang bertujuan agar Kabupaten Halsel aman dan tetap kondusif,” ujarnya.
Sekadar diketahui, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Bir Hitam sebanyak 5 botol, Anggur Merah 8 botol, Bir Hitam yang dicampur Captikus sebanyak 4 botol dengan ukuran 400 ml. Selain itu, ratusan liter miras jenis Captikus yang diisi kedalam kantong plastik, puluhan jiregen berisi Captikus, serta bahan mentah olahan Captikus sebanyak 2 ember.*