HALBAR, KAIDAH MALUT – Jelang rolling besar-besaran dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Wakil Bupati (Wabup), Djufri Muhamad meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tidak mengacaukan sistem mutasi yang akan dilakukan dalam bulan ini.
Kata Djufri, sejak dilantiknya ASN hingga memasuki enam bulan masa kerja, barulah dilihat berdasarkan kinerjanya dan itu belum dilakukan evaluasi.
“Jadi sejak dilantik sampai pada enam bulan itu masih dilihat lagi sesuai kinerjanya masing-masing, bukan berarti bulan Maret ini sudah harus dilakukan evaluasi, sebab bagi saya evaluasi itu ada beberapa hal yang menjadi dasar yang salah satunya yaitu kinerjanya,” kata Djufri
saat memimpin upacara 17 pada bulan berjalan, di Kantor Bupati Halbar, Kamis, 17 Maret 2022.
Apabila, kinerja ASN baik pastinya diberikan promosi jabatan tertentu yang strategis, namun, jika sebaliknya tentu akan dievaluasi ke tempat yang sama tetapi ke dinas yang lain.
“Tetapi kalau memang kinerjanya buruk tentunya diambil langkah atau dimutasi, tetapi itu tidak perlu dirisaukan oleh berbagai pihak, sebab kita juga punya mekanisme dalam melakukan evaluasi,” urainya.
Djufri juga menegaskan, agar BKD nantinya tidak mengacaukan sistem mutasi.
“Jadi saya tegaskan kepada Kepala BKD untuk tidak mengacaukan sistem mutasi dan lain sebagainya, jangan sampai tiba-tiba tim sukses menyodorkan nama, karena ada persoalan yang kurang bagus lalu dianulir,” tegasnya.
Menurutnya, ASN yang diberikan posisi strategis oleh Bupati merupakan sebuah tantangan, sehingga perlu untuk dikoordinasikan, supaya tidak diperbolehkan ada tindakan yang mengacaukan sistem mutasi.
“Hal semacam itu tidak boleh dilakukan, semua harus sesuai aturan, jangan karena ada persoalan lain, lalu ASN tersebut di SK-kan ke Loloda atau Jailolo Timur yang bahkan tanpa sepengetahuan pimpinan (Bupati-red),” cetusnya.
Sementara Kepala BKD, Fransiska Renjaan saat diwawancarai mengaku, apa yang disampaikan Wakil Bupati itu secara umum saja. Ia bilang, saat ini pihaknya menunggu perintah pimpinan. Ia juga enggan berkomentar lebih lantaran belum ada arahan dari Bupati.
“Jadi belum ada perintah dari pimpinan, saya belum bisa bekomentar,” tutup Fransiska.*