HALBAR, KAIDAH MALUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara memanggil Bendahara PU dan Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Halmahera Barat (Halbar), pada Senin, 7 Februari 2022 guna melengkapi dokumen-dokumen pekerjaan tahun 2021.
Bendahara PU, Idham saat ditemui membenarkan pemanggilan BPK yang ditujukan kepada dirinya itu. Ia mengaku panggilan BPK hanya guna melengkapi dokumen-dokumen tahun 2021, untuk diserahkan ke BPK.
“Biasa sudah nga tra usah campur, ini soal perceraian (Biasa saja, kamu tidak usah campur, ini soal perceraian, red),” ucap Idham.
Sementara itu, Kabid Bina Marga PU, Falis juga mengakui hal yang sama soal pemanggilan BPK tersebut.
“Ini terkait pekerjaan tahun 2021. Makanya diminta dokumen-dokuemen oleh BPK, termasuk hutang,” ungkap Falis.
Terpisah, Sekretaris Inspektorat Halbar, Reinnard Bunga mengatakan, pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada seluruh OPD di Halmahera Barat.
“Jadi BPK disini selama satu bulan penuh untuk mengumpulkan data-data atau dokumen,” terang Reinnard.*