Selasa, 26 November 2024

Warga Desa Babang Blokade Jalan Lintas Labuha

Aksi warga Desa Babang di jalan lintas Labuha | Foto : Udi/Kaidah Malut

HALSEL, KAIDAH MALUT – Warga Desa Babang, Halmahera Selatan, Maluku Utara melakukan aksi peduli jalan Desa Babang dengan memblokade jalan lintas Labuha, Senin, 31 Januari 2022.

Salah satu perwalilan warga Desa Babang, Samsir Alikoda dalam aksi mengatakan, Desa Babang seakan dianaktirikan oleh Pemda Halmahera Selatan. Padahal Babang merupakan pintu masuk Halsel. Namun, parahnya lagi infrastruktur jalan Babang rusak parah dan memprihatinkan.

Padahal, sesuai Undang-undang Nomor 38 Pasal 16 Tahun 2004, bahwa jalan merupakan tanggungjawab Pemda.

“Desa yang terletak begitu strategis dan penyumbang retribusi juga pajak yang cukup intens, namun jalan tak diperbaiki,” kata Samsir.

Semestinya, Desa Babang mendapat perhatian khusus dari Pemda, sebab, selain sebagai lokasi Pertamina, Pelabuhan Kelas II, Pelabuhan Baru sekaligus pusat belanja sejumlah kecamatan, sudah pasti ini menjadi fokus Pemda setempat, khususnya perbaikan akses jalan.

Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mengaku, akan membangun jalan Babang. Namun, kata Usman, jalan Babang merupakan aset propinsi, sehingga Pemda pun tidak bisa membangun jalan tersebut.

“Saya ingin bangun, namun jalan Babang masuk dalam aset Pemprov Malut. Hal inilah yang membuat kami tidak dapat membangun jalan,” ungkap Usman saat hearing bersama massa aksi.

Menurutnya, jalan Babang bisa dikerjakan oleh Pemda Halsel, jika Gubernur menyurati dan memberikan kewenangan perbaikan ke kabupaten. Sehingga, Bupati dapat melakukan perbaikan dan pembangunan jalan.

“Kami akan membangun jalan, apabila Gubernur Malut menyurat dalam hal menyarankan aset jalan Babang ke kabupaten,” tutup Usman.*