HALSEL, KAIDAH MALUT – Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara telah mengamankan RK salah satu pelaku pemerkosaan, terhadap korban berinisial KS.
Korban KS (50 tahun) merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) sekaligus pedagang asal Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Halsel, AKP Aryo Dwi Prabowo, kepada sejumlah wartawan, Kamis, 6 Januari 2022 mengatakan, yang memonitor masalah ini adalah bagian dari PPA, dan sekarang mereka lagi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, untuk mengambil hasil visum. Aryo juga bilang, pada Kamis kemarin pihaknya menaikan sidik, sedangkan tim juga sudah bergerak untuk mencari tersangka satunya.
“Jadi untuk sementara waktu kami masih terus mencari tahunya, sebab kami juga punya SOP. Ketika ada laporkan kami tidak langsung mengamankan, karena kami juga harus periksa para saksi, korban dan harusnya punya dua alat bukti, baru kita upayakan paksa buat mengamankan tersangka,” jelas Aryo.
Ia mengaku, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan sekarang dalam upaya untuk mengamankan.
“karenanya kita sudah melakukan pemeriksaan, rencananya hari ini, setelah Anggota PPA kami balik dari rumah sakit membawa hasil dan langsung menggelar perkara,” tandasnya.*