HALBAR, KAIDAH MALUT – Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Julius Marau, mengatakan pihaknya telah meneken perjanjian kerja di internal instansinya, dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparansi dan akuntabel.
“Karena ini adalah kewajiban konstitusional seluruh instansi pemrintah daerah di Indonesia dan secara teknis itu dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Julius, Rabu, 5 Januari 2022.
Menurut Julius, pihaknya menyampaikan janji tentang apa yang menjadi target yang harus dicapai dalam satu tahun, sebab ini merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 53 tahun 2014.
“Mudah-mudahan setelah yang dilakukan ini, bisa disusul oleh SKPD lain, agar kerja-kerja kita terarah dan semua tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana capaiannya,” harapnya.
Dia menambahkan jika dalam setahun harus mencapai target yang direncanakan, tetapi tidak berhasil maka yang itu merupakan tangggung jawab kepala OPD.
“Untuk pencapai program dan kegiatan, saya akan melakukan kontrol dan mengevaluasi setiap capaian kinerja, juga memberikan reward dan sanksi sesuai kinerja yang dicapai,” jelasnya.*