Senin, 20 Januari 2025

Halbar Kebagian Jatah Dana Desa Rp123,9 Miliar

Penyerahan DIPA secara simbolis oleh Wagub Maluku Utara kepada Sekda Halbar | Foto : Istimewa/Malut Kaidah

HALBAR, KAIDAH MALUT – Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mendapatkan Alokasi Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp786 miliar.

Nominal tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp28,7 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp456,6 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) Rp79,2 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-Non Fisik) Rp92,1 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp5.3 miliar, dan Dana Desa (DD) Rp123,9 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, H. M. Syahril Abdurradjak mengatakan, nantinya Pemerintah Halbar mengimplementasikan program-program pembangunan, dipastikan anggaran tepat guna dan tepat sasaran.

“Semua OPD sebagai pelaksana program di Halbar, kami ajak untuk bersinergi dalam setiap program yang dilaksanakan. Pastikan setiap anggaran yang di implementasikan ke bawah tepat sasaran. Kita tetap menjaga setiap ruang atau celah dari kebocoran dalam penggunaan anggaran itu sendiri, kata Sekda usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, di Ternate, Rabu, 8 Desember 2021.

Dalam penyerahan DIPA tersebut, sebagai perwakilan dari Halbar, turut hadir Kepala BPKAD Halbar, Chuzaemah Djauhar.*