HALTENG, KAIDAH MALUT – Polres Halmahera Tengah (Halteng) menangkap dan menahan seorang pemuda yang diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang gadis yang masih duduk dibangku SMA di Weda.
Pelaku bernama RP (23) merupakan karyawan PT IWIP Halmahera Tengah (Halteng) itu, melancarkan aksi bejatnya di rumah korban, Mawar (15) pada Jumat, 3 Desember 2021 sekitar pukul 19:30 WIT di Desa Fidy Jaya, Kecamatan Weda.
Mawar menceritakan, awalnya pelaku bersama saudaranya bernama WL mendatangi rumah korban untuk mengambil pakaian. Setelah mengambil pakaian kemudian WL beranjak keluar dari rumah, tetapi pelaku RP masih didalam rumah. Diwaktu yang bersamaan korban juga berada didalam rumah dan saat itu sedang mengambil pakaian, lantaran korban sendiri hendak mandi.
“Bertepatan mereka datang itu saya mau persiapan untuk mandi malam, dan sebelum mandi saya kekamar untuk mengambil pakaian ganti setelah mandi nanti,” jelas Mawar kepada wartawan saat diwawancara di kantor Polres Halteng, Jumat, 3 Desember 2021.
Saat mawar sedang memilih pakaian dikeranjang, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban. Sementara posisi korban yang membelakangi pintu kamar itu kaget dan tubuhnya langsung didorong pelaku ke kasur.
Mawar mengaku, saat itu pelaku RP dalam kondisi mabuk. Ketika tubuh korban sudah di atas kasur, pelaku dengan cepat menutup pintu kamar dan langsung menyetubuhi korban layaknya suami istri.
“Ia mendorong saya ke kasur dan langsung menutup pintu kamar dan pelaku langsung menaiki badan saya serta mengcekik leher saya dan melakukan persetubuhan layaknya suami istri,” ungkapnya.
Berselang beberapa menit, saudara korban yakni WL kembali masuk ke dalam rumah dan memanggil pelaku. Lantaran panik namanya dipanggil, pelaku langsung kabur dan melompati jendela kamar.
“Setelah itu saya keluar dari dalam kamar dan menemui saudara WL, saya sempat menangis lalu WL bertanya ke saya, bikin apa kong manangis?(kenapa kamu menangis), tapi saya tidak menjawab pertanyaan dari WL,” tuturnya.
Tak berapa lama WL kemudian pergi lagi. Setelah itu, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan masuk dari pintu belakang. Setelah merasa dalam posisi aman didalam rumah, pelaku langsung mengunci pintu depan. Menurut pengakuan korban, pelaku kembali mendatanginya lantaran ingin melakukan aksi bejatnya lagi. Tetapi dengan cepat korban bisa meloloskan diri dan berlari kerumah tetangga.
Setelah melihat situasi rumahnya sudah aman, korban pun kembali kerumah untuk ganti baju lalu menelepon kakaknya yang saat itu sedang beribadah di gereja.
“Saya menceritakan kejadiannya, lalu kami menuju Polres Halteng untuk membuat laporan polisi di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublis, pihak Polres Halteng belum memberikan keterangan resmi.*