HALBAR, KAIDAH MALUT – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty mengaku, tidak mengetahui soal pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Halbar.
Berdasarkan data yang dihimpun malut.kaidah.id, pengadaan APD untuk Covid-19 di Halbar itu sebesar Rp1,4 miliar yang tendernya dilakukan pada 11 Juli 2021 dan kontraknya dimulai pada 28 Juli 2021.
“Saya tidak tahu soal adanya pengadaan APD Covid -19,” kata Kepala Dinkes Halbar, Novelheins Sakalaty pada sejumlah media ruang kerjanya, Kamis, 2 Desember 2021.
Ia berdalih, bahwa soal pengadaan tersebut akan dikonfirmasi lagi ke Bagian Perencanaan Dinkes.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Dinkes, Andika justru mengungkapkan, bahwa barang-barang pengadaan APD Covid-19 sudah ada di gudang tepatnya di Desa Porniti. Bahkan, ia menegaskan jika Kepala Dinas Kesehatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Nanti ngoni (kalian) ke Kadis lagi, soalnya PPK itu beliau,” ujar Andika.
Menurutnya, pengadaan APD Covid-19 sudah di distribusi ke semua Puskesmas yang ada di wilayah Halbar.*