Sabtu, 25 Januari 2025

Pelabuhan Babang dan Saketa Masuk Trayek Kapal Tol Laut

Kepala UPP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim | Foto : Udi/Malut Kaidah

HALSEL, KAIDAH MALUT – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI akhirnya menyetujui, kapal tol laut barang kemasan kontainer untuk bisa singgah di Pelabuhan Babang dan Pelabuhan Saketa, Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Persetujuan ini berdasarkan Keputusan Jenderal Perhubungan Laut Nomor: Kp.998/DJPL/2021 tentang Penetepan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut Tahun Anggaran 2022.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim kepada malut.kaidah.id, Rabu, 1 Desember 2021 sangat mengapresiasi atas disetujuinya penetapan jaringan trayek kapal tol laut tersebut.

Rosihan berharap, hadirnya tol laut ini bisa membantu masyarakat setempat, terutama pelaku usaha di Halsel.

Menurutnya, selama ini harga barang di wilayah Indonesia Timur cukup tinggi. Lantaran tingginya biaya distribusi logistik dari daerah produsen ke daerah tujuan.

Olehnya itu, lanjut dia, inilah yang mendasari lahirnya program tol laut dengan tujuan, memangkas biaya logistik sehingga harga yang diterima oleh masyarakat sebagai pengguna akhir, menjadi tidak terlalu mahal dan dapat membangun konektivitas antar daerah.

“Hadirnya tol laut barang ini diharapkan menjadi pelopor disparitas harga,” harap Rosihan.

Selain itu, ia menambahkan untuk daerah yang dilewati tol laut, justru sudah bisa dinikmati masyarakat dengan adanya penurunan harga barang dari 20 hingga 30 persen.

“Ini menunjukkan bahwa program tol laut telah berhasil mengurangi disparitas harga yang selama ini menjerat masyarakat, terutama di wilayah Indonesia Timur serta daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP),” tambahnya.*