Senin, 20 Januari 2025

DPRD Halbar Desak Polisi Segera Periksa Kadis Kesehatan

Albert Hama, Anggota Komisi I DPRD Halbar | Foto : Marwan/Malut Kaidah

HALBAR, KAIDAH MALUT – Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) mendesak kepolisian percepat menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Halbar.

Pasalnya, hingga sejauh ini pihak kepolisian belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Novelheins Sakalaty yang diduga telah menyalahgunakan wewenang pada tender proyek pengadaan obat tersebut.

“Kepala Dinas itu sudah menyalahgunakan wewenang, karena melakukan penunjukan langsung tanpa melalui proses di ULP. Karena itu saya menduga ada indikasi memperkaya orang lain,” tegas Albert Hama, Anggota Komisi I DPRD Halbar saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna KUA-PPAS di kantor DPRD Halbar, Senin, 29 November 2021.

Albert menyebut, tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Novelheins Sakalaty itu, sudah terbilang nyata sehingga pihak institusi hukum harus serius mengusutnya.

Menurut Albert, ia membaca informasi di media, kepolisian akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Halbar pada Senin 29 November 2021 . Ia berharap kepolisian tidak sekadar gertak sambal, sebab masyarakat sudah menaruh harapan terhadap kepolisian Halbar untuk mengungkapkan kebenaran atas dugaan penyelewengan tersebut.

“Sebagai masyarakat dan juga sebagai anggota DPRD Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, kami menaruh harapan dan kepercayaan penuh kepada Polres Halbar untuk lebih cepat dan lebih serius menindaklanjuti kasus itu. Segera panggil kadis kesehatan untuk diperiksa. Jangan sampai masyarakat menilai polisi hanya gertak sambal saja,” tegas Albert. *