HALBAR, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diduga melindungi Kepala Desa Ake Jailolo yang diduga telah melakukan korupsi dana desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Gusti MH saat melakukan aksi di depan kantor Bupati Halbar, Kamis 25 November 2021 pagi.
Gusti bilang, masalah saat ini di Desa Ake Jailolo telah disulap menjadi tempat memperkaya diri, karena Anggaran Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat, malah diambil habis oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Panyalahgunaan Anggaran Desa oleh Kepala Desa Ake Jailolo sejak tahun 2018-2019 itu sebesar Rp50 juta.
“Hal ini seharusnya sudah menjadi perhatian besar Pemkab Halbar, tapi ini didiamkan,” sesalnya.
Dia berkata, masyarakat Desa Ake Jailolo sudah berusaha dengan berbagai macam cara, agar kepala desa mereka diberhentikan.
“Berdasarkan kajian hukum yang diberikan oleh staf khusus bidang hukum, yang mengkaji terkait penyalahgunaan Dana Desa Ake Jailolo, terungkap Kades Ake Jailolo sudah memenuhi syarat untuk di berhentikan,” kata Gusti.
Namun itu tidak ditindaklanjuti oleh Pemkab Halbar. *