TERNATE – Daftar tunggu jamaah haji di Kota Ternate, Maluku Utara menjadi 22 tahun. Itu sebagai imbas dari keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2021 ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Amir Tomagola membenarkan itu. Dia menyontohkan, masa tunggu 22 tahun itu, seperti JCH di Morotai yang sudah menunggu selama 13 tahun, apalagi di Ternate.
Sedangkan data waiting list atau daftar tunggu Tahun berjalan dari Tahun 2012 sampai tahun 2021 itu berjumlah 6.106 orang. Masa penungguan it uterus bertambah, karena adanya keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 ini.
“Maka kami menggunakan kuota status quo untuk menyiapkan jamaah haji tahun 2020 sebanyak 265 orang yang terdiri dari usia 12 – 48 tahun sebanyak 86 orang, usia 50 – 59 sebanyak 83 orang, dan usia 60 -70 berjumlah 82 orang, tunda batal wafat berjumlah enam orang,” jelasnya.
Kemudian, untuk 265 orang yang sedianya berangkat tahun 2021 ini, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan tahun 2022 mendatang.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi membatalkan penyelenggaran ibadah haji tahun 2021 ini, karena situasi dunia masih berada di tengah pandemi Covid-19. Lantaran itu, pembatalan keberangkan para jamaah haji itu karena mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jamaah haji. *