HALTENG, KAIDAH MALUT – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Payahe – Weda tepatnya KM.2, pada Sabtu, 20 November 2021 siang, mengakibatkan dua karyawan PT. IWIP tewas di Tempat kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Oba, IPDA Jufri Yusup membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, itu kecelakaan tunggal.
Menurut Kapolsek, kedua korban tersebut bernama Amril Kiat (32), pengendara sepeda motor, beralamat di Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Mariani Darwan (27) beralamat di Kelurahan Tuguiha, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
“Keduanya berboncengan sepeda motor,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan,
kecelakaan tunggal itu terjadi sekira jam 11.40 WIT. Keduanya berboncengan dari Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menuju Pelabuhan Loleo, Kecamatan Oba Tengah, Tikep.
“Korban bernama Amril Kiat hendak mengantar korban Mariani Darwan ke pelabuhan untuk pulang ke kampungnya di Tidore,” jelas Kapolsek.
Namun, dalam perjalanan, terjadi kecelakaan di KM 2. Sepeda motor yang dikendarai dalam kecepatan tinggi sehingga tidak bisa dikendalikan saat menaiki tumpukan tanah di bahu jalan.
“Akhirnya menabrak tebing,” ujar Kapolsek.
Anggota Polsek Oba yang menuju lokasi kejadian, langsung membawa korban ke puskesmas terdekat, namun nyawa keduanya tak dapat diselamatkan lagi.
“Keduanya mengalami luka berat. Amril Kiat (pengendara) mengalami luka di kepala bagian belakang, dan Mariani luka parah di kepala bagian depan dan belakang,” sebut Kapolsek.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mencari sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan atas kecelakaan tunggal tersebut.
“Kedua korban meninggal dunia telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan,” tandas Kapolsek. *