JAILOLO, KAIDAH MALUT – Anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar), Alber Hama meminta penegak hukum mengusut dugaan korupsi proyek pengadan obat senilai Rp2,2 miliar di Dinas Kesehatan Halbar.
“Kadis Kesehatan Halbar dianggap tidak menjalankan aturan pelelangan proyek. Pihak penegak hukum harus menyelidiki kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang atas masalah tersebut,” tegasnya.
Pemanggilan terhadap Kadis Kesehatan Halbar itu sangat penting, untuk mengungkap benar tidaknya tindakan tersebut. Dan agar jangan sampai ada dugaan Kadis Kesehatan melakukan tindakan melawan hukum, yang hanya menguntungkan orang lain. Jika sampai ada dugaan seperti itu, dipastikan ada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan obat tersebut.
“Saya meminta kepada institusi hukum agar jangan cuma melakukan gertak sambal terhadap Kadis Kesehatan, tetapi segera menyelidiki masalah itu, mulai dari proses pelelangan sampai pada pengadaan obat,” tegas Alber.
Menurut dia, kewenangan membatalkan tender proyek pengadaan obat itu bukan wewenang inspektorat, tetapi itu kewengan atasan.
“Jangan seakan-akan inspektorat itu lembaga superpower yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Halbar,” cetusnya.
Alber Hama mempertanyakan maksud dari Kadis Kesehatan Halbar, bahwa setiap proyek dengan nilai di atas Rp200 juta itu, harus melalui tender di ULP, tetapi yang dia lakukan justru melakukan penunjukan langsung terhadap perusahaan tertentu, dengan alasan ada rekomendasi dari pihak Inspektorat. Padahal, instansi itu tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi pada tender proyek. *