Sabtu, 18 Januari 2025

Camat Obi Laporkan Seorang Kepala Desa ke Polisi

Camat Obi, Fadin Bahrudin | Foto : Istimewa/Malut Kaidah

HALSEL, KAIDAH MALUT – Camat di Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Fadin Bahrudin bakal melaporkan seorang kepala desa ke polisi, karena diduga telah mencemarkan nama baiknya dalam pemberitaan di salah satu media online, Ahad, 14 November 2021.

Fadin Bahrudin kepada awak media menuturkan, dirinya merasa kesal ada peristiwa yang menimpanya atas perlakuan salah satu oknum kades, yang diduga telah mencemarkan nama baiknya melalaui pemberitaan salah satu media online, yang memasang fotonya saat melakukan penyerahan uang.

“Saya ingat betul, yang ada dalam foto itu adalah Kepala Desa Air Mangga, perlu saya sampaikan, dugaan yang dialamatkan ke saya di sejumlah media online itu adalah tidak benar,” katanya.

Menurutnya, foto yang dimaksud disebutkan penyerahan sejumlah uang dari hasil pungli, menandatangani rekomendasi pencairan dana. Padahal, penyerahan uang sebesar Rp12 juta itu adalah ganti rugi Pembebasan tanam tumbuh jalan lingakar Obi.

“Kepala desa itu memfitnah saya, karena tidak terima diberhentikan. Saya telah menandatangani rekomendasi pemberhentian kepala desa itu,” kata Camat.

Fadin membahkan, justru pihaknya telah membantu para kepala desa dalam proses pencairan dana desa.

“Terkait penandatanganan rekomendasi pencairan saya tidak pernah meminta uang kepada kades-kades,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, sebagai camat dirinya telah membantu para kepala desa yang seharusnya belum bisa melakukan pencairan dana desa tahap II, karena LPJ tahap satu belum dimasukan ke Kecamatan dan belum ditindaklanjuti pemeriksaan tahan .

“Tetapi pencairan tahap II yang sudah melewati pertengahan tahun, maka saya membantu mereka untuk mengeluarkan rekomendasi pencairan,”katanya.

“Untuk bukti transaksi yang dimuat itu tidak benar adanya. Saya sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pulau Obi,” tutup Camat.