JAILOLO, KAIDAH MALUT – Dua kepala dinas dan satu kepala bidang di Pemkab Halmahera Barat (Halbar) telah diperiksa polisi terkait izin pengelolaan tambak udang vaname di Desa Tuada.
”Kami sudah periksa dua orang kepala dinas dan satu orang kepala bidang. Selanjutnya, kami juga akan meminta keterangan dari beberapa orang saksi lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ambo Wellang.
Mantan Kapolsek Payahe ini juga bilang, pemeriksaan itu dilakukan, karena tambak percontohan udang vaname yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Halbar terletak di Desa Tuada itu dinilai bermasalah.
“Pembangunan tambak udang vaname di Desa Tuada, Jailolo yang saat ini sudah beroperasi itu, diduga bermaslah, karena tidak miliki izin,” katanya. *