JAILOLO, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), belum membayar tunggakan insentif dokter di wilayah itu. Padahal, tunggakan insentif terhitung sejak akhir November hingga Desember 2020.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halbar, Novi Drakel, Selasa, 19 Oktober 2021 mengatakan, pembayaran insiatif dokter 2020, menunggu rapat paripurna terkait perubahan anggaran 2021.
“Kalau insentif para dokter 2020, menunggu perubahan ini,” kata Novi.
Ia menjelaskan, tunggakan insentif selama dua bulan di tahum lalu hanya melekat di RSUD Halbar. Sementara untuk Puskemas sudah dilakukan pembayaran oleh Pemkab setempat.
“Tapi kalau untuk Puskesmas sudah dibayarkan, tinggal kita yang di rumah sakit saja,” akunya.
Untuk jumlah anggaran yang harus dibayarkan, kata dia, sangat signifikan tinggi. Lantaran, anggaran yang siap dibayarkan itu terhitung sejumlah tenaga yang ada di lingkup RSUD Halbar.
“Kalau untuk RSUD, nominalnya agak besar, karena bukan hanya dokter saja, tapi termasuk dengan tenaga honor, cleaning service, dan perawat itu tergabung dalam satu mata anggaran,” jelasnya.
Jumlah tunggakan selama dua bulan berkisar Rp1 miliar lebih. Dan itu, akan mengalir lewat pemda, yang nantinya untuk hak sejumlah tenaga kesehatan.
“Perkiraan untuk dua bulan itu sekitar Rp1 miliiar lebih,” ucapnya.
Dia berharap, pasca perubahan nanti, pembayaran tunggakan insentif para dokter bisa segera terbayarkan.
“Mudah-mudahan di anggaran perubahan 2021 ini, secepatnya dibayarkan,” harapnya. *