Rabu, 16 Oktober 2024

Oknum Staf Dinkes Halbar Bakal Dicopot

Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalat | Foto : Marwan/Malut Kaidah

JAILOLO, KAIDAH MALUT – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalat menegaskan, bakal mencopot salah seorang stafnya yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah ASN di dinas tersebut.

“Jika itu terbukti, saya pastikan yang bersangkutan mendapatkan sanksi seperti penundaan pangkat selama satu periode, dan akan dikeluarkan dari Dinas Kesehatan,” ungkap Novel, kepada sejumlah wartawan di kantor Bupati Halbar, Kamis, 14 Oktober 2021.

Ia bilang, sanksi penundaan jabatan dan pemecatan terhadap oknum yang melakukan pungli ini, berdasarkan perintah Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Halbar.

Pada substansinya, kata dia, bukan berapa yang diterima atau diberikan dan atas kesepakatan atau tidak. Namun, semata-mata merupakan tanggung jawab dan kewajiban sebagai pegawai di Dinkes.

“Untuk internal Dinkes Halbar, sementara dalam tahapan proses. Apabila yang bersangkutan benar-benar melakukan hal yang tidak terpuji, maka saya pastikan yang bersangkutan akan dikeluarkan dari Dinkes,” tegasnya.*