LABUHA, KAIDAH MALUT – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Dade Ruskandar melakukan kunjungan kerja selama empat hari di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada 11-14 Oktober 2021. Pada kunjungan kali ini, Kajati meninjau objek vital nasional (obvitnas) yang berlokasi di Pulau Obi, guna memastikan terus beroperasi secara optimal demi kontribusi positif bagi negara dan daerah.
Kunjungan kerja di Pulau Obi ini adalah yang pertama bagi Dade Ruskandar sejak resmi dilantik sebagai Kajati Malut pada 29 Juli 2021 lalu.
Dade Ruskandar mengatakan, beberapa waktu belakangan ini, pihaknya fokus melakukan kunjungan kerja untuk mengawal dua amanat dari Kejaksaan Agung.
“Kami sedang mengawal dana penanggulangan Covid-19, serta proyek strategis nasional di beberapa daerah,” katanya.
Perintah Jaksa Agung, semua proyek strategis nasional yang berada di wilayah Kejaksaan Tinggi Malut, harus ada perhatian, karena mereka berjasa dalam peningkatan ekonomi negara.
“Salah satu proyek strategis nasional yang kami kawal adalah HARITA Nickel,” ungkapnya.
Kajati berharap, kerja sama yang dibangun bersama HARITA Nickel dapat menciptakan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan daerah.
“Kita harus terus kawal proyek strategis nasional ini. Banyak yang bisa kita tingkatkan melalui sinergi yang baik, terutama hal-hal yang terkait dengan bidang hukum,” ucap Dade.
Perusahaan pertambangan dan hilirisasi nikel ini, kata Kajati Malut, dapat terus memberi kebaikan bagi masyarakat luas.
Kunjungan Kajati Malut ini disambut baik oleh manajemen HARITA Nickel. Menurut Younsel Evand Roos selaku perwakilan manajemen. Kunjungan Kajati itu, kata Younsel, sangat baik untuk meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Malut dan HARITA Nickel.