Sabtu, 18 Januari 2025

DPRD Minta Bupati Halbar Evaluasi Oknum Staf Dinkes

Ketua Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi | Foto : Istimewa/Malut Kaidah

JAILOLO, KAIDAH MALUT – Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), Joko Ahadi, meminta Bupati Halbar, James Uang segera mengevaluasi sekaligus memberi sanksi terhadap oknum staf Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diduga melakukan prakitik pungutan liar (Pungli).

“Pak Bupati harus segera mengevaluasi dan memberi sanksi oknum pegawai tersebut. Karena praktik pungli seperti ini sudah lama terjadi di dinas tersebut,” tegas Joko saat diwawancarai malut.kaidah.id, Jumat, 8 Oktober 2021.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar melalui Assisten I, Martinus, mengatakan akan segera memangil oknum staf Dinkes yang bernama Nia itu.

Kata Martinus, pemanggilan itu untuk mempertanyakan masalah dugaan pungli terhadap pegawai lainnya.

“Kami akan panggil oknum staf itu guna mempertanyakan masalah ini, jika memamg ini terbukti, kami bakal berikan sanksi tegas,” bebernya.

Bahkan, kata dia, Bupati James sebelumnya sudah menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN di lingkup Pemkab Halbar melakukan pungli.

“Sanksi pemecatan sudah di depan mata, jika ketahuan melakukan pungli,” ujarnya.

Ia menambahkan, ini dilakukan sebagai bentuk memberi perhatian serius, terhadap praktik pungli di lingkup Pemkab Halbar, dengan bertekad memberantas pungli yang sering dikeluhkan warga. *