Sabtu, 14 September 2024

Staf Kepegawaian Dinkes Halbar Bantah Lakukan Pungli

Ilustrasi pungli

JAILOLO , KAIDAH MALUT – Seorang staf Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bernama Nani, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pegawai yang sedang melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ke aplikasi MySAPK Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Informasi yang diterima malut.Kaidah.id, Nani selalu mematok tarif sebesar Rp150 ribu hingga Rp350 ribu per ASN yang melakukan Pemutakhiran Data Mandiri .

“Ibu itu selalu meminta uang kepada kami menyangkut pemutakhiran data mandiri,” kata salah seorang pegawai Dinkes setempat.

Menurut pegawai itu, bukan saja dirinya yang menjadi korban pungli itu. Seluruh pegawai yang mengurus pemutakhiran data juga menjadi korban pungli dari Nani.

“Bukan cuman saya, tapi hampir seluruh pegawai di lingkup Pemkab Halbar juga menjadi korban pungli itu,” katanya.

Nani yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, membantah semua tudingan itu.

Menurutnya, MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk PNS. Untuk melakukan pemutakhiran data mandiri dan riwayat pribadi, ASN dapat mengakses secara daring melalui aplikasi MySAPK berbasis website yang ditetapkan BKN .

“Namun, ketika pegawai yang bersangkutan bermasalah dan merasa tidak sanggup untuk mengupload data, mereka meminta saya untuk membantu mengentrinya, tapi saya tidak meminta bayaran,” katanya.

Sejumlah pegawai yang meminta agar ia membantu mengentri data mereka ke aplikasi MySAPK BKN, adalah pegawai yang berada di desa-desa terpencil seperti di Desa Tolofu, karena tidak bisa mengakses jaringan internet.

“Meminta bantu ini tidak ada pungutan, karena di luar jam kantor. Itu adalah job saya. Contohnya, ketika ada pegawai memakai jasa orang membantu upload data mereka ke aplikasi MySAPK, lalu mereka berikan uang, apakah tu dianggap pungli?,” tanya Nani menanggapi tudingan sejumlah pegawai tersebut. *