Selasa, 11 Februari 2025

Polres Halbar Serahkan BTPKLW Kepada 48 Pedagang

Kapolres Halbar saat serahkan BTPKLW kepada salah satu pedagang | Foto : Humas Polres Halbar/Malut Kaidah

JAILOLO, KAIDAH MALUT – Polres Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada 48 orang pelaku usaha mikro setempat. Masing-masing menerima Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan tersebut, merupakan program dukungan pemerintah pusat, melalui Mabes Polri dan diteruskan melalui Polda dan Polres di daerah, untuk didistribusikan kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

BTPKLW itu diserahkan langsung oleh Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta dan Wakapolres, Kompol Rachmat, di Aula Susadu Polres Halbar, Kamis, 7 Oktober 2021.

“Pemerintah memberikan bantuan tunai untuk dapat mendukung kebutuhan masyarakat, di masa pandemi Covid-19,” kata Kasubag Humas Polres Halbar, AKP Stevanus Supratmoko.

Waka Polres Halbar, Kompol Rachmat menambahkan, pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana non alam Covid-1, yang mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi masyarakat.

“Selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi, juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Rachmat. *