HALTENG, KAIDAH MALUT – Sejumlah warga Desa Sagea, Halmahera Tengah, Maluku Utara, memblokade aktivitas di kawasan Jetty PT Mining Abadi Indonesia (MAI), pada Ahad, 12 Oktober 2025. Aksi dipicu lantaran perusahaan diduga sudah satu bulan beraktivitas di atas lahan milik warga setempat.

Aksi warga memblokade area tersebut menggunakan dua mobil berwarna putih.

Juru bicara Save Sagea, Mardani Legaelol, mengatakan perusahaan melaksanakan aktivitasnya tanpa sepengetahuan warga sebagai pemilik lahan. Warga bahkan sudah sebulan melakukan protes terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

“Artinya warga hanya mau membicarakan terkait status lahan milik mereka, kalau pihak perusahaan mau beroperasi, ya silakan bayar,” ungkap Mardani.

Ia menyebutkan, saat ini warga masih terus melakukan blokade dengan membakar ban bekas di area perusahaan. Warga tampak marah lantaran sejumlah karyawan pihak perusahaan diduga telah merusaki dua mobil milik warga menggunakan alat berat.

“Aksi masih berlanjut karena kami melihat perusahaan sangat keras kepala,” pungkas Mardani.

Hingga berita ini ditayangkan, tim malut kaidah masih berupaya menghubungi pihak perusahaan. (*)