Sabtu, 14 September 2024

Polsek Bacan Timur Amankan Ribuan Botol Cap Tikus

Barang bukti miras Cap Tikus yang diamankan Polsek Bacan Timur | Foto : Istimewa/Malut Kaidah

LABUHA, KAIDAH MALUT – Polisi dari Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan (Halsel) menyita ribuan botol minuman keras (miras). Barang bukti berupa 10 kardus dan dua koper berisi 1,250 botol miras jenis captikus.

Diduga miras asal Bitung ini sengaja dibawa ke Sorong, Papua Barat dengan menggunakan KM Sinabung, Senin, 4 Oktober 2021 malam tadi.

Kapolsek Bacan Timur, IPDA Mardan Abdurrahman kepada malut.kaidah.id, mengaku, barang bukti berupa ribuan miras itu ditemukan, saat ia bersama anggotanya melakukan kegiatan cipta kondisi dan razia miras di wilayah hukum Polsek Bacan Timur.

Setelah mendapatkan informasi, ia bersama tim langsung bergerak cepat menuju pelabuhan Babang.

Saat itu, kata dia, bersama anggotanya mereka mengenakan pakaian sipil dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai penumpang kapal, agar bisa mengetahui siapa pemilik barang tersebut.

“Miras yang disita sebanyak 10 kardus dan dua kopor. Setelah didata, jumlahnya mencapai 1.250 botol cap tikus. Ini diduga diselundupkan dari Bitung dan akan dikirimkan ke Sorong,” kata Mardan usai melakukan razia.

Saat ini, ribuan botol miras tersebut telah diamankan di Polsek Bacan Timur dan akan diserahkan Ke Polres Halsel.*