HALTENG, KAIDAH MALUT – Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, serta sesuai hukum, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Weda melakukan audiensi konstruktif dengan dua institusi penegak hukum di Halmahera Tengah, yakni Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis PLN untuk membangun sinergi antar lembaga negara dalam rangka mendukung operasional kelistrikan yang andal dan pelayanan publik yang optimal di wilayah kerjanya.
“Kami menyadari bahwa keberlangsungan layanan kelistrikan tidak bisa lepas dari dukungan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Melalui sinergi ini, kami berharap tercipta kondisi yang lebih kondusif untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Awat, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi yang lebih intensif, PLN berharap dapat menghadirkan layanan listrik yang tidak hanya andal dan berkualitas, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap stabilitas sosial dan pembangunan daerah.