HALUT, KAIDAH MALUT – Personel Polsubsektor KP3 Pelabuhan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil mengamankan 33 kantong plastik bening berisi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.

Barang bukti ditemukan bersamaan dengan patroli sekaligus penertiban miras di area pelabuhan Tobelo. Langkah ini juga sebagai upaya pencegahan aksi premanisme, dan tindak kriminalitas yang sering dilaporkan oleh masyarakat terkait gangguan keamanan di kawasan pelabuhan.

Patroli dilakukan oleh Bripka Festus Boloha dan Bripka Muhajirin.

Bripka Festus Boloha mengatakan, patroli yang dilakukan secara menyeluruh hingga ke pelabuhan kontainer serta pelabuhan penumpang.

“Kita melaksanakan patroli dialogis, melakukan pemeriksaan terhadap individu atau kelompok yang mencurigakan, serta menyita barang-barang berbahaya yang ditemukan. Tindakan dilakukan secara humanis dan persuasif, guna menjaga situasi tetap kondusif,” kata Festus, Senin, 12 Mei 2025.

Selain itu, personel juga menyampaikan pesan edukasi kepada Awak Kapal (ABK), penumpang dan para pengantar, untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

Dalam pemeriksaan di armada Kapal KM Sabuk Nusantara 35, petugas menemukan 33 kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam kotak gabus sintetis, yang tidak diketahui pemiliknya. Puluhan kantong itu lalu diamankan ke Polsubsektok KP3 Pelabuhan Tobelo.

“Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan dan melaporkan aktivitas mencurigakan, untuk menjaga keamanan bersama,” tutup Festus. (*)