Senin, 17 Februari 2025

Alasan Pergantian Ketua Fraksi DPRD Halbar Tidak Mendasar

Anggota DPRD Halbar dari Fraksi Hanura, Tamin Ilan Abanun | Foto : Istimewa/Malut Kaidah

JAILOLO, KAIDAH MALUT – Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara (Malut), Tamin Ilan Abanun, menanggapi pemberhentian dirinya sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Halbar dan digantikan oleh Donny Suwatalbessy, karena alasan politik pada Pilkada 2019 lalu.

“Yang menjadi dasar pemberhentian saya, pertama adalah tentang peningkatan fungsi kontrol anggota DPRD khususnya fraksi Hanura terhadap pemerintah daerah. Dan yang keduanya adalah saya tidak lagi aktif dalam kepengurusan DPC partai Hanura sejak bulan Agustus 2020,” ungkap Tamin pada kepada wartawan, Rabu 29 September 2021.

Dia mengatakan, dari kedua dasar pemberhentian dirinya ini, katanya, sebenarnya yang paling aktif melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja Pemda itu adalah fraksi Hanura.

“Biar publik yang menilai keaktifan kami melakukan fungsi kontrol itu,” katanya.

Mengenai tidak aktifnya ia dalam pengurusan DPC, Tamin menjelaskan Hanura dalam pilkada Halbar 2019 itu terpecah belah.

Ketua DPC Partai Hanura Halbar, Deny Palar juga ikut dalam Pilbup Halbar, sementara SK DPP Hanura dengan Nomor 006 tertanggal 18 Febuari 2019 merekomendasikan Dany Misi dan Imran Lolori.

Dengan kejadian ini ia memilih mengikuti arahan dan mengamankan kebijakan partai dengan ikut mengkampanyekan Dany-Imran.

“Teman – teman saya semuanya termasuk yang di DPRD lebih memilih ke Deny Palar. Konflik ini pun berlanjut hingga ke meja DPP. Jadi konflik Hanura Halbar itu dalam waktu yang lama dan sampai hari ini belum ada keputusan dari DPP,” ujarnya

Ia menyatakan, sebagai kader partai yang loyal, ia menunggu keputusan dari DPP terkait dengan penetapan Ketua DPC Hanura yang baru.

Masalah ini, katanya, sudah disidangkan tinggal menunggu waktu. Kalau yang ditetapkan itu Ricardo Salaka ataupun dikembalikan kepada Deny Palar, maka sebagai kader partai yang loyal ia akan tunduk dan rapatkan barisan dengan ketua baru yang ditetapkan oleh DPP.

“Jadi kalau saya dibilang tidak aktif, saya rasa tidak tepat. Oleh karena itu saya akan berkonsultasi dengan DPP terkait masalah ini. Pergantian pimpinan dalam sebuah organisasi itu hal biasa tapi dasar atau alasannya harus jelas,” tegasnya

“Saya ini, ketika semua kader partai meninggalkan Hanura untuk mengikuti Deny Palar ke Partai Gerindra, saya sendiri yang membela mati-matian arahan DPP dengan mengkampanyekan Dany-Imran,” tambah Tamin.

Ia menambahkan, bagaimana mungkin dirinya di anggap tidak aktif. Ia serahkan semuanya kepada DPP untuk menilai. Begitu juga dalam hal melakukan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah untuk Fraksi Hanura hanya publik yang tahu.

“Meskipun tidak ada jabatan sekalipun, sebagai wakil rakyat, saya akan bersuara untuk memberikan masukan yang membangun untuk negeri ini. Sebab doktrin Partai Hanura, salah satunya adalah melaksanakan hati nurani secara nyata dalam perjuangan partai agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tandasnya. *