Kamis, 24 April 2025

Polisi Amankan 50 Kantong Cap Tikus di Kapal

Petugas Kepolisian Polsek Bacan Timur saat mengamankan barang bukti berupa captikus di KM Marin Teratai | Foto : Istimewa/Malut Kaidah

LABUHA, KAIDAH MALUT – Polisi dan Petugas Pelabuhan Babang, Halmahera Selatan, memeriksa semua penumpang KM. Marin Teratai, Senin, 27 September 2021.

Pemeriksaan itu mulai dari penerapan protokol kesehatan, pemeriksaan sertifikat vaksin, minuman keras, narkoba, dan senjata tajam.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 50 kantong.

Kapolsek Bacan Timur, IPDA Mardan Abdurrahman menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan razia di atas kapal terhadap barang bawaan penumpang di dek/cabin kapal serta di tempat penitipan barang.

“Kami menemukan cap tikus terbungkus plastik dalam dua dus, langsung kami amankan dan musnahkan,” katanya. *