LABUHA, KAIDAH MALUT – Kuasa Hukum para penyintas gempa Desa Yomen, Kecamatan Kepualauan Joronga, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Bambang Joisangadji, resmi melaporkan pihak BPBD Halsel ke Polres pada Sabtu, 25 September 2021.
Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: STPL/240/IX/2021/SPKT, tentang dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan/pemalsuan surat dengan terlapor Rahmat Kamarullah selaku PPK dan Daud DJubedi selaku pelaksanan sekaligus Kepala BPBD Halsel saat kejadian.
Selain BPBD Halsel, pihaknya juga telah melaporkan kontraktor PT. Jeras Bangun Persada atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan/pemalsuan surat dengan terlapor, Thomas Heryzon.
“Kami secara resmi telah melaporkan pihak BPBD Halsel, pihak kontraktor dan pihak Bank BRI KCP Labuha, atas dugaan tindak pidana ke Polres Halmahera Selatan,” ungkap Bambang.
Menurutnya, laporan yang kami ajukan, berdasarkan permintaan masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen pencairan 30 persen.
“Dalam dokumen pencairan 30 persen itu terdapat surat perjanjian antara kontraktor selaku penerima pekerja dan masyarakat sebagai pemberi pekerja,” ujarnya.
Padahal, menurut keterangan masyarakat, mereka tidak pernah menandatangani dokumen tersebut. Sedangkan terkait surat kuasa pemindahbukuan uang sebesar Rp15 juta ke rekening kontraktor, juga tidak pernah ditandatangani para penyintas gempa.
Berdasarkan hasil sidang gugatan sebelumnya, kata Bambang, ada bukti surat yang dikeluarkan oleh pihak BPBD, bahwa masyarakat telah menandatangani surat perjanjian kerja dengan kontraktor, ditambah surat kuasa pendebetan yang ditandatangani oleh masyarakat. Padahal, masyarakat tidak pernah menandatangani.
“Setahu mereka yang ditandatangan itu hanya pada saat pembuatan rekening,” ujar Bams.
Sebelumnya, melalui gugatan sederhana, sudah berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan, tetapi tidak mendapatkan titik temu.
“Sehingga langkah hukum selanjutnya, kita memasukan laporan pidana, sesuai dengan kemauan masyarakat,” tutup Bambang. *

Tinggalkan Balasan